Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Polsek Pulau Maya Karimata bergerak cepat melakukan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (9/9/2026).

Titik hotspot terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI sekitar pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pulau Maya Karimata bersama unsur terkait langsung melakukan ground check mulai pukul 08.11 WIB untuk memastikan kondisi di lokasi.

Dalam pengecekan, tim mendapati lokasi berupa lahan dengan vegetasi semak belukar dan jenis tanah gambut. Kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau cerah. Sekitar pukul 08.47 WIB, personel kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi titik yang sebelumnya terdeteksi sebagai hotspot.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Pulau Maya Karimata, Koptu Wali, Manggala Agni, serta masyarakat Desa Kamboja. Tim didukung sarana berupa 1 unit mesin Robin, 5 gulung selang dan 4 unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1,02 hektare. Personel kemudian melakukan pendataan penanganan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kamboja dan masyarakat untuk memantau perkembangan situasi di lokasi.
Polres Kayong Utara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Bhabinkamtibmas juga terus memberikan edukasi terkait larangan dan sanksi hukum sebagaimana Maklumat Kapolda Kalbar Nomor MAK/1/VIII/2023, serta penerapan *Perda Nomor 01 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 58 Tahun 2020*.
#PolresKayongUtara
#PoldaKalbar
#SiagaKarhutla
#OperasiAmanNusaII
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
