*Polres Kayong Utara, Polda Kalbar* – Personel Polsek Teluk Batang bersama masyarakat melaksanakan groundchek terhadap titik hotspot sekaligus melakukan penanganan awal kebakaran lahan di Dusun Tunas Harapan Makmur, Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (20/8/2026).

Groundchek dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah titik hotspot terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning. Personel bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi titik yang terpantau serta melakukan penanganan terhadap lahan yang terbakar.
Dari hasil pengecekan, ditemukan lahan yang terbakar berupa area semak dan vegetasi pakis serta kebun karet milik warga. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare secara spot-spot dan masih berpotensi meluas.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan.
“Kami terus mendorong personel untuk melakukan deteksi dini dan bergerak cepat setiap ada informasi titik panas. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih dalam kondisi cuaca yang panas dan berangin,” tegas Kapolres.
Dalam penanganan di lapangan, petugas menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air dan kondisi angin yang cukup kencang. Personel kemudian melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat, LPHD di bawah naungan Yayasan Palung, BPBD Kayong Utara dan Koramil untuk pemantauan serta penanganan lanjutan.
Polres Kayong Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Kegiatan groundchek dan penanganan berlangsung dengan aman dan terkendali. Perkembangan situasi di lokasi terus dilakukan pemantauan.
#PolresKayongUtara
#Karhutla
#Groundchek
#KayongUtaraBERKAH #SalamPRESISI
