Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – pelaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM Solar bersubsidi di SPBU wilayah Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (18/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor: Sprin/303/V/PAM.3.3/2023 tanggal 1 Mei 2023 tentang Pengamanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum BBM Solar Bersubsidi pada SPBU di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Pengawasan dilakukan di SPBU 64.788.09 milik PT Lian Petro Khatulistiwa KKU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Dusun Panca Karya, Desa Teluk Batang. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap stok dan penyaluran BBM guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Awan Karnawan, Aipda Iwan Ferlian, S.H., Bripka Yudi Feriandi B., dan Bripka Sugeng Wiyono.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi SPBU terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan antrean masyarakat untuk pembelian BBM Solar bersubsidi maupun indikasi penyimpangan dalam pendistribusiannya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kayong Utara terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan ketersediaan dan penyalurannya tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
