Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Kayong Utara bersama unsur TNI dan masyarakat.

Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan melaksanakan groundcheck sekaligus pemadaman kebakaran lahan di Dusun Karya Mulia 1, Desa Teluk Batang Utara, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan melibatkan 5 personel Polsek Teluk Batang, 7 personel BKO Brimob, 30 personel BKO Yon TP, 2 personel Koramil serta 5 personel Masyarakat Peduli Api (MPA).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada area lahan tidur dengan kondisi tanah bergambut tebal. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±20 hektare.
Personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pembasahan terhadap area yang terbakar guna mencegah api kembali menyala maupun meluas ke wilayah sekitarnya. Dalam penanganan tersebut, dikerahkan 1 unit truk Yonif TNI, 10 sepeda motor, 2 mesin Robin serta 7 selang besar dengan panjang masing-masing 30 meter.
Kondisi angin yang cukup kencang dan minimnya sumber air menjadi tantangan bagi petugas di lapangan. Meski demikian, personel tetap melakukan penanganan secara bersama-sama serta terus memantau perkembangan situasi.
Polsek Teluk Batang juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Teluk Batang Utara, masyarakat, LPHD, BPBD Kayong Utara dan Koramil untuk memperkuat pemantauan serta memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Api boleh membara, semangat tak boleh padam. Bersama cegah Karhutla, lindungi lingkungan dan masyarakat.”
#SalamPresisi
#KayongUtaraBERKAH
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
