Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Respons cepat terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali dilakukan jajaran Polres Kayong Utara bersama unsur terkait.

Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan melaksanakan groundcheck kebakaran lahan di Dusun Pelangi, Desa Masbangun, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan melibatkan 8 personel Polsek Teluk Batang, 4 personel BKO Brimob, 16 personel BKO Yon TP, 2 personel Koramil dan 10 personel Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dari hasil pengecekan di lapangan, lokasi terdampak merupakan lahan dengan jenis tanah gambut tebal yang sebagian ditanami kelapa sawit masyarakat. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare.
Dalam pelaksanaan groundcheck, petugas menghadapi sejumlah kendala berupa minimnya sumber air dan kondisi angin yang cukup kencang. Untuk mendukung penanganan, personel mengerahkan 1 unit truk Yonif TNI, 10 sepeda motor dan 1 set mesin Robin.
Personel gabungan selanjutnya melakukan pendataan terhadap kondisi lokasi dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Pemantauan juga akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi api meluas maupun kembali muncul.
Polsek Teluk Batang bersama Pemerintah Desa Masbangun, masyarakat, LPHD, BPBD Kayong Utara dan Koramil akan memperkuat koordinasi dalam pemantauan lokasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
Masyarakat Desa Masbangun juga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Api kecil jangan dibiarkan menjadi bencana besar. Bersama cegah Karhutla, lindungi Kayong Utara.”
