Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Kayong Utara dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (18/8/2026).

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Kayong Utara dan diikuti Wakapolres Kayong Utara Kompol Dr. Denny Satria, S.Pd., S.H., M.H., para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kayong Utara.

Sebagai bagian dari prosesi, dilakukan pencoretan foto personel oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya status yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Kayong Utara menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati seluruh norma, aturan, disiplin, serta kode etik yang berlaku.
“Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada tempat di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bagi anggota yang tidak patuh terhadap norma dan aturan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan pelaksanaan PTDH sebagai pembelajaran dan peringatan bersama. Para komandan, perwira, dan satuan fungsi diminta terus meningkatkan pembinaan terhadap personel, memberikan arahan, serta melakukan langkah pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi.
Menurutnya, pembinaan internal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel Polri dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan patuhi setiap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Upacara PTDH selesai sekitar pukul 07.55 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
#KayongUtaraBERKAH #SalamPRESISI
