Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor pada Sabtu malam (4/10/2026).

Penertiban menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi identitas kendaraan maupun pengemudi, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tertib melengkapi identitas kendaraan dan pengemudi serta menggunakan knalpot sesuai ketentuan.”
Mari tertib berlalu lintas, lengkapi identitas kendaraan dan pengemudi, serta gunakan knalpot standar demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
#PoldaKalbar #SiagaKarhutla #OperasiAmanNusaII #KayongUtaraBerkah #SalamPRESISI
