Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Sabtu (26/9/2026), Satgas Edukasi Polri melaksanakan sosialisasi di Dusun Senebing, Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Heru Amruhu, Brigpol Ilham Parid, S.H., dan Briptu Jeri Suhendro dari Satbinmas Polres Kayong Utara. Edukasi dilakukan melalui penyampaian imbauan, penerangan keliling, pemasangan banner dan brosur Karhutla, serta pembagian masker kepada masyarakat.

Warga diberikan pemahaman agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Masyarakat juga diingatkan bahwa Karhutla dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu pernapasan, merusak hutan dan ekosistem, serta merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Mari saling mengingatkan untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar petugas Satgas Edukasi (kutipan draf, sesuaikan dengan pernyataan langsung).
Selain pencegahan, masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin tebal.
Polres Kayong Utara bersama jajaran terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cegah Karhutla, jaga lingkungan, lindungi kesehatan dan keselamatan bersama.
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
