Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Kayong Utara bersama jajaran melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah Karhutla, khususnya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian menggunakan cara dibakar. Warga juga diingatkan agar tidak meninggalkan api dalam kondisi masih menyala karena dapat memicu kebakaran dan meluas ke area lainnya.
Selain menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan, Karhutla dapat merusak hutan, lingkungan dan ekosistem serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Polri juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar petugas (kutipan draf, sesuaikan dengan pernyataan langsung).
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin tebal.
Cegah sebelum terjadi, jaga lingkungan, lindungi kesehatan dan keselamatan bersama.
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
