Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satgas Edukasi Polri melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (23/9/2026) pukul 08.45 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Heru Amruhu selaku Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kayong Utara bersama Briptu Jeri Suhendro, Banit Bintibsos Satbinmas. Edukasi dilakukan melalui penyampaian imbauan, penerangan keliling, pemasangan banner dan brosur Karhutla, serta pembagian masker kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla, mulai dari kabut asap dan gangguan pernapasan hingga kerusakan lingkungan serta ekosistem.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar petugas Satgas Edukasi (kutipan draf, sesuaikan dengan pernyataan langsung petugas).
Selain pencegahan, masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kondisi kabut asap semakin tebal.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan langkah pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, selain penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Cegah Karhutla, Jaga Alam, Lindungi Sesama.
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
