Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Selasa (15/9/2026), Satgas Edukasi Polri menyambangi warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Heru Amruhu, Brigpol Ilham Parid, S.H., dan Briptu Jeri Suhendro dari Satbinmas Polres Kayong Utara.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai cara mencegah Karhutla serta dampak yang ditimbulkan. Tim juga membagikan dan memasang brosur imbauan Karhutla sebagai pengingat bagi masyarakat.
Warga diberikan pemahaman agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan, khususnya pada musim kemarau.
Selain merusak lingkungan dan ekosistem, Karhutla dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan dan pernapasan, serta merugikan masyarakat. Personel juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah kondisi kabut asap, masyarakat turut diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara semakin tidak sehat.
Polres Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan keluarga, teman, dan lingkungan sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan.
“Cegah sebelum terbakar. Jaga lingkungan, lindungi kesehatan, dan bersama hentikan Karhutla.”
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
