Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, langsung ditindaklanjuti personel gabungan melalui kegiatan ground check dan pemadaman, Senin (14/9/2026).

Hotspot terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI sekitar pukul 07.05 WIB dengan koordinat yang mengarah ke wilayah Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pulau Maya Karimata bersama unsur TNI, Manggala Agni, Satpol PP, dan masyarakat segera melakukan ground check ke lokasi.
Sekitar pukul 08.25 WIB, personel tiba di lokasi untuk memastikan keberadaan titik panas. Selanjutnya, pada pukul 10.24 WIB, tim melaksanakan penanganan dan pemadaman di titik hotspot yang berada pada area dengan vegetasi semak belukar dan tanah gambut.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±4,03 hektare. Dalam penanganan tersebut, tim didukung 1 unit mesin Robin, 5 gulung selang, dan 6 unit sepeda motor untuk menjangkau lokasi.
Kegiatan melibatkan personel Polsek Pulau Maya Karimata, Aipda Partono, Bripka Ahmad, Brigpol Sunardi, Koptu Wali, personel Manggala Agni Indra Pratama dan Boby, Sairi dari TNI, Ishak dari Satpol PP, serta masyarakat Desa Kamboja.
Pasca penanganan, personel bersama Pemerintah Desa Kamboja dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mengingatkan adanya ketentuan dan sanksi hukum yang berlaku.
Polres Kayong Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya pada kondisi lahan gambut yang memiliki risiko kebakaran lebih tinggi.
“Hotspot terdeteksi, respons dipercepat. Cegah api meluas, jaga Kayong Utara tetap aman dari karhutla.”
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
