Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Menindaklanjuti titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI, personel Polsek Simpang Hilir bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak cepat melakukan ground check dan pemadaman di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (12/9/2026).

Titik hotspot terpantau sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak empat personel Polsek Simpang Hilir bersama 10 masyarakat peduli api menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan titik api.
Hasil pengecekan menunjukkan lokasi merupakan kawasan APL dengan karakteristik tanah gambut tebal, terdiri dari lahan tidur, kebun sawit milik warga, serta semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 5 hektare secara spot-spot dan masih berpotensi melebar apabila tidak segera ditangani.
Dalam proses pemadaman, tim menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya sumber air dan kondisi angin yang cukup kencang. Meski demikian, personel bersama masyarakat tetap melakukan penanganan secara maksimal menggunakan dua unit alat pemadam dengan dukungan 10 unit sepeda motor.
Kawasan tersebut menjadi perhatian karena sebagian lahan merupakan gambut dan terdapat area yang sebelumnya ditanami namun kemudian ditinggalkan hingga ditumbuhi semak belukar. Kondisi tersebut berpotensi menjadi media penyebaran api apabila kembali terbakar.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Simpang Hilir berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rantau Panjang dan masyarakat untuk meningkatkan pemantauan di lokasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
#PolresKayongUtara
#PoldaKalbar
#SiagaKarhutla
#OperasiAmanNusaII
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
