Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Satgas Edukasi Polri Polres Kayong Utara melaksanakan sosialisasi pencegahan dan dampak Karhutla di Dusun Sekip, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan dimulai pukul 08.25 WIB dan melibatkan Ps. Kasat Binmas Polres Kayong Utara Iptu Asep Engkim, Ps. Kanit Binkamsa Aipda Heru Amruhu, Banit Binkamsa Brigpol Ilham Parid, S.H., serta Briptu Alif Hutasoit dari Satbinmas Polres Kayong Utara.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus membagikan serta memasang brosur himbauan Karhutla. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar maupun meninggalkan api dalam kondisi masih menyala.
Satgas juga menjelaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kabut asap dan gangguan pernapasan hingga kerusakan hutan, lingkungan, serta ekosistem. Masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pencegahan kebakaran, masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan keluarga, teman, dan warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan. Di tengah kondisi kabut asap, warga juga diminta menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin tebal.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.10 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar serta terkendali.
Cegah Karhutla bukan hanya tugas petugas. Kesadaran dan kepedulian masyarakat adalah kunci menjaga lingkungan tetap aman.
#PolresKayongUtara
#PoldaKalbar
#SiagaKarhutla
#OperasiAmanNusaII
#KayongUtaraBerkah
#SalamPRESISI
