Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satgas Edukasi Polri memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (3/9/2026), terkait pencegahan dan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla yang dapat menyebabkan kabut asap, mengganggu kesehatan dan pernapasan, merusak lingkungan serta ekosistem, hingga merugikan masyarakat luas.
Tim Edukasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setiap pelanggaran terkait pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diajak untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar Karhutla tidak kembali terjadi.
Cegah sebelum membara, jaga lingkungan untuk kita semua.
#KayongUtaraBerkah #SalamPRESISI #PoldaKalbarSiagaKarhutla #CegahKarhutla
