Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Respons cepat kembali dilakukan jajaran Polres Kayong Utara dalam menangani titik hotspot yang berpotensi berkembang menjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Simpang Hilir bersama personel Polres Kayong Utara dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan groundcheck sekaligus pemadaman titik hotspot di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan melibatkan 2 personel Polsek Simpang Hilir, 15 personel Polres Kayong Utara dan 8 masyarakat peduli api. Personel langsung melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.

Berdasarkan hasil groundcheck, lokasi terdampak merupakan area APL dengan kondisi lahan yang ditumbuhi tanaman pakis, kebun sawit warga, lahan tidur serta semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±15 hektare secara spot-spot dan masih berpotensi meluas.
Titik api sebelumnya terpantau melalui aplikasi SiPongi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi titik hotspot dan melakukan penanganan.
Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa minimnya sumber air dan kondisi angin yang cukup kencang. Untuk mendukung kegiatan, dikerahkan 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil patroli dan 2 unit alat pemadam.
Petugas terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap kondisi lokasi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Penjalaan dan masyarakat setempat guna mengantisipasi potensi api kembali muncul maupun meluas.
Polres Kayong Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
“Deteksi lebih awal, bergerak lebih cepat. Jangan biarkan api meluas menjadi bencana.”
#SalamPresisi
#KayongUtaraBERKAH
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
