Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas media dan konten kreatif.

Tim Penyuluhan STIK dan Setukpa melaksanakan kegiatan penyuluhan bersama Komunitas Media dan Konten Kreatif Kayong Utara, dengan materi mengenai dampak Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi, serta menimbulkan kerugian yang luas.

Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai ketentuan hukum terkait larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, sehingga masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Komunitas media dan konten kreatif diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi positif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya Karhutla, larangan pembakaran lahan, serta pentingnya menjaga lingkungan.
“Satu Informasi Positif, Jutaan Masyarakat Teredukasi.
Bersama Cegah Karhutla, Jaga Kayong Utara.”
#SalamPresisi
#KayongUtaraBERKAH
#PoldaKalbarSiagaKarhutla
