SATRESKRIM POLRES KAYONG UTARA UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, 2 TERSANGKA DIAMANKAN

Published on

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Kayong Utara dan Polsek Sukadana berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Rantau Panjang, Desa Harapan Mulia, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial NS alias N alias G (22) dan S alias Y (48).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Salah seorang tersangka bertugas memantau situasi di sekitar lokasi, sementara tersangka lainnya masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.

Saat pemilik rumah sedang tertidur, tersangka diduga mengambil sejumlah barang berharga berupa 1 unit iPhone 15, 1 unit Samsung Fold 2, sebuah dompet berisi uang tunai, serta sejumlah rokok.

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua tersangka kemudian meninggalkan lokasi. Sebagian barang hasil pencurian diduga telah dijual dan uang hasil penjualannya kemudian dibagi di antara kedua tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp16.300.000.

Pengungkapan perkara berawal setelah korban melakukan pengecekan rekaman CCTV dan mendapati adanya seseorang yang masuk ke dalam rumah serta mengambil barang-barang miliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kayong Utara dan Polsek Sukadana melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu, 19 Agustus 2026, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna pink, 1 unit iPhone 15 warna hitam, sebuah dompet warna hitam, 19 bungkus rokok ERA, serta sejumlah pakaian dan barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang hasil pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Kayong Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama pada malam hari, memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI

Latest articles

*GOTONG ROYONG, POLSEK SEPONTI BERSAMA WARGA REVITALISASI JEMBATAN PENGHUBUNG DESA TELAGA ARUM*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,...

*TEMUKAN TITIK API DI PERBATASAN, TIM GABUNGAN LANGSUNG LAKUKAN PEMADAMAN*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Ops Aman Nusa II bersama Regu Penebalan...

*CEGAH KARHUTLA DARI LINGKUNGAN, SATGAS EDUKASI POLRI SAMBANGI WARGA GUNUNG SEMBILAN*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satgas Edukasi Polri kembali menyambangi masyarakat untuk meningkatkan...

*PATROLI PERBATASAN, TIM GABUNGAN ANTISIPASI KARHUTLA MELUAS*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Tim Satgas Polres Kayong Utara bersama BKO Brimob...

More like this

*GOTONG ROYONG, POLSEK SEPONTI BERSAMA WARGA REVITALISASI JEMBATAN PENGHUBUNG DESA TELAGA ARUM*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,...

*TEMUKAN TITIK API DI PERBATASAN, TIM GABUNGAN LANGSUNG LAKUKAN PEMADAMAN*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Ops Aman Nusa II bersama Regu Penebalan...

*CEGAH KARHUTLA DARI LINGKUNGAN, SATGAS EDUKASI POLRI SAMBANGI WARGA GUNUNG SEMBILAN*

Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Satgas Edukasi Polri kembali menyambangi masyarakat untuk meningkatkan...