Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Polsek Simpang Hilir bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan ground check dan pemadaman titik hotspot di Jalan Mekar Tani, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cepat menindaklanjuti terdeteksinya titik api guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan melibatkan personel Polsek Simpang Hilir, BPBD Kabupaten Kayong Utara, Manggala Agni, UPT KPH Kayong Utara, TNI, serta masyarakat setempat. Berdasarkan hasil ground check, lahan yang terbakar merupakan kawasan APL dengan vegetasi semak belukar dan pakis di atas tanah gambut tebal. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare dalam beberapa titik (spot-spot) yang berpotensi meluas.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam upaya penanganan karhutla dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Penanganan karhutla memerlukan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di kawasan gambut yang sangat mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kapolres.
Usai pelaksanaan pemadaman, personel juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Manggala Agni, UPT KPH Kayong Utara, LPHD, TNI, serta masyarakat untuk terus memantau perkembangan situasi dan meningkatkan upaya pencegahan karhutla. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.
#PolresKayongUtara #PoldaKalbar #SalamPRESISI #KayongUtaraBERKAH #Karhutla #PolriUntukMasyarakat
