Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Polsek Pulau Maya Karimata melaksanakan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI di wilayah Dusun Transmigrasi SP 2, Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ground check dilaksanakan oleh personel Polsek Pulau Maya Karimata yang dipimpin BRIPKA M. Rulli dan BRIGPOL Heri Fitriyadi bersama personel KPH, LPHD, serta masyarakat setempat. Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan kosong dengan vegetasi semak belukar dan jenis tanah gambut yang terbakar. Akses menuju lokasi dapat ditempuh menggunakan kendaraan bermotor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pemadaman menggunakan sarana yang tersedia, yakni tiga unit sepeda motor, dua unit mesin jinjing, sembilan gulung selang, satu nozel, dan satu keranjang angkut. Dari total luas lahan yang terbakar sekitar 6 hektare, petugas berhasil memadamkan api pada area seluas kurang lebih 0,5 hektare, sementara pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Kayong Utara bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.
“Kami terus mengoptimalkan langkah deteksi dini, ground check, dan pemadaman bersama instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kapolres.
Selain melakukan pemadaman, personel juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Satai Lestari dan masyarakat untuk memantau perkembangan situasi di lokasi serta memberikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 58 Tahun 2020. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
#KayongUtaraBERKAH
#SalamPRESISI
