Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Personel Polsek Simpang Hilir bersama tim gabungan melaksanakan ground check titik hotspot sekaligus pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Jumat (7/26). Berkat respons cepat petugas, api yang membakar lahan seluas sekitar satu hektare berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Kegiatan tersebut melibatkan 2 personel Polsek Simpang Hilir, 13 personel Manggala Agni, 7 personel BPBD, serta 5 orang masyarakat. Tim gabungan bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 13.00 WIB terkait munculnya titik api di wilayah Desa Pemangkat.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan ground check dan pemadaman pada lahan yang didominasi pakis, semak belukar, dan tanah gambut. Meski dihadapkan pada cuaca cerah disertai angin kencang serta akses menuju lokasi yang terhalang semak belukar dan keterbatasan sumber air, proses pemadaman berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan didukung sarana dan prasarana berupa satu unit sepeda motor Bhabinkamtibmas, satu unit mobil Manggala Agni, satu unit mobil BPBD, dua unit mesin pemadam, serta 23 selang pemadam.
Kapolsek Simpang Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi serta penegakan aturan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 58 Tahun 2020.
Dengan berhasil dipadamkannya titik api tersebut, situasi di lokasi kembali aman dan terkendali. Polsek Simpang Hilir mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mencegah meluasnya kebakaran.
#KayongUtaraBERKAH #SalamPRESISI
